Respons Gubernur Mualem soal Bobby Razia Truk Pelat Aceh: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf angkat bicara dan menanggapi isu penghentian truk berpelat BL oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Kabupaten Langkat. Dia menanggapi dengan nada santai namun penuh ketegasan.
Hal ini disampaikan Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf dalam rapat paripurna DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam. Mualem mengimbau masyarakat Aceh agar tidak terprovokasi atas viralnya video aksi Bobby tersebut.
“Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biar orang lain yang berkicau,” ucap Mualem dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).
Meski begitu, dia menegaskan pemerintah Aceh akan tetap memberi perhatian serius terhadap kebijakan penggunaan pelat kendaraan, terutama bagi kendaraan yang beroperasi lintas provinsi.
Dengan gaya bahasa perumpamaan khas daerahnya, Mualem menyampaikan sindiran tajam.
“Kita wanti-wanti juga, meunyo ka dipublo, tablo (kalau sudah dijual, kita beli). Nyo ka gatai, tagaro (kalau sudah gatal, kita garuk),” ucapnya.
Dia menilai polemik pelat nomor kendaraan tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, masyarakat Aceh sebaiknya tetap fokus pada hal yang lebih produktif.
“Kita tenang saja. Itu kita anggap angin lalu, kicauan burung yang justru merugikan dirinya sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebut dirinya melakukan razia. Menurut Bobby, kegiatan di Langkat pada Sabtu (27/9/2025) hanyalah sosialisasi aturan baru yang akan diberlakukan mulai Januari 2026, bukan pelarangan kendaraan berpelat Aceh masuk Sumut.
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Aturan tersebut nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili agar pajak masuk ke kas daerah Sumut. Bobby menegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi kendaraan pribadi dan tidak melarang kendaraan luar provinsi yang hanya sekadar melintas.
Editor: Donald Karouw