Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Willie Salim Ditawari Istana Muzdalifah Rp98 Miliar, Bakal Beli?
Advertisement . Scroll to see content

Respons Istana soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi

Jumat, 12 Januari 2024 - 16:14:00 WIB
Respons Istana soal Isu Pemakzulan Presiden Jokowi
Istana merespons isu pemakzulan Presiden Jokowi. Apa katanya? (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi perihal adanya petisi 100 yang melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ari, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan mimpi politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

"Apalagi saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan politik elektoral," kata Ari saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Ari mengatakan, mekanisme pemakzulan presiden telah diatur dalam konstitusi dengan syarat-syarat yang ketat. Dia mengatakan jika pemakzulan tidak sesuai koridor yang berlaku, maka bisa disebut inkonstitusional.

"Tetapi, terkait pemakzulan presiden, mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yg ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional," kata Ari.

Terkait tuduhan kecurangan pemilu, Ari meminta agar hal itu bisa diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan.  

"Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu" kata Ari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut