Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati
Advertisement . Scroll to see content

Respons JK soal PDIP, PKS dan PKB Usulkan Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna DPR

Rabu, 06 Maret 2024 - 14:18:00 WIB
Respons JK soal PDIP, PKS dan PKB Usulkan Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna DPR
Jusuf Kalla merespons usulan PDIP, PKS dan PKB soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menanggapi usulan hak angket untuk menyelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang diusulkan PDIP, PKS dan PKB dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu. Dia meyakini Sejumlah partai akan kompak mengajukan hak angket pemilu.

"Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu walaupun kemarin saya dengar menunggu yang lain, memang saya kira partai-partai itu akan bersama-sama (mengajukan hak angket)," ujar JK di Gedung Cyber 2, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Menurutnya, dia memang meyakini Partai Koalisi Perubahan bakal mengusulkan hak angket. Dia menganggap Nasdem yang belum mengusulkan hak angket sebagai persoalan biasa.

Dia menilai, interupsi hak angket sejatinya langkah yang baik untuk menjawab kekhawatiran dan kecurigaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Dengan begitu, pemerintahan yang baru tidak diterpa masalah serius lantaran sudah diklarifikasi oleh DPR.

"Ini kan bagus mengklarifikasi, bertanya sehingga tanda tanya masyarakat, kekhawatiran masyarakat atau pun kecurigaan masyarakat bisa terjawab," tuturnya.

"Sehingga negeri ini, pemerintah yang akan datang akan mulus. Siapa pun pemerintahnya akan mulus, setelah diklarifikasi semuanya. Kalau ndak nanti curiga terus," kata JK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut