Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Respons Jokowi Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme Putusan Batas Usia MK

Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:45:00 WIB
Respons Jokowi Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme Putusan Batas Usia MK
Presiden Joko Widodo (Foto: Atikah Umiyani/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal dirinya hingga anaknya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan kolusi dan nepotisme di balik putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menilai pelaporan tersebut merupakan bagian dari demokrasi khususnya pada bidang hukum.

"Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum," kata Jokowi di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Presiden mengaku bakal menghormati semua proses hukum yang berlaku termasuk pelaporan di KPK ini.

"Ya kita hormati semua proses itu," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, capres Prabowo Subianto dan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK, Senin (23/10/2023). Mereka dilaporkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara terkait dugaan kolusi dan nepotisme dalam putusan batas usia capres-cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Putusan MK ini kontroversial, kompleks dan problematik, serta berdaya rusak yang tinggi, karena, baik Presiden Jokowi sebagai pihak pemberi keterangan, maupun Ketua MK Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi, telah bersikap tidak jujur dan tidak fair," kata Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Senin (23/10/2023).

Petrus menilai, orang-orang tersebut membiarkan persidangan itu berlangsung tanpa ada kesadaran Anwar Usman untuk menyatakan mundur karena ada conflict of interest dan tanpa ada keberatan dari Presiden Jokowi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut