Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Menag Bersama Tokoh GNB Minta Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs

Jumat, 26 September 2025 - 16:11:00 WIB
Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menerima surat dari sejumlah Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta polisi membebaskan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk yang ditahan Polda Metro Jaya. Selain Delpedro, sejumlah orang ditahan atas dugaan penghasutan demo ricuh akhir Agustus lalu.

Jenderal Sigit mengaku menghormati surat yang dikirimkan para tokoh GNB tersebut.

“Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara (Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid). Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Meski begitu, dia meminta waktu untuk mendalami peristiwa demo rusuh sebelum mengambil keputusan.

“Sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindak lanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan,” ujar dia.

Dia belum bisa memastikan apakah permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan atau tidak. Menurutnya, hal itu akan diputuskan oleh penyidik.

“Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta pihak kepolisian menangguhkan penahanan sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan. Mereka juga bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia menjadi penjamin,” kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

GNB juga secara resmi menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berisi permintaan penangguhan penahanan tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut