Respons Kemlu soal Hasil Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan komitmen penuh terkait proses penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP). Kemlu menyampaikan, pihaknya telah memberikan akses penuh dan bekerja sama dengan berbagai pihak agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas.
Dalam pernyataan resmi, Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lain kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli, termasuk Komnas HAM.
"Kemlu juga memfasilitasi pengumpulan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian," tulis pernyataan Kemlu, Rabu (30/7/2025).
Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Dalam menghadapi masa-masa sulit, Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril. Selain itu, Kemlu juga memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga almarhum.
"Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar Alm dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif," tulis keterangan tersebut.
Kemlu juga menyebut bahwa diplomat muda Arya Daru merupakan sosok yang ramah dan dikenal sebagai senior yang mengayomi rekan-rekannya. Kepergian ADP tentunya meninggalkan duka dan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu.
"Kepergian Alm ADP meninggalkan duka mendalam bagi Kemlu. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi," tulis keterangan Kemlu.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Arya Daru tewas terlilit lakban di kamar kos Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Hasilnya, polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di wajah ADP. Hal itu diungkapkan oleh perwakilan Pusident Bareskrim Polri Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada. Terdapat kriteria sidik jari yang sama ditemukan pada barang bukti yang diperiksa.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," ujar Sigit.
Editor: Aditya Pratama