Respons Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Ngaku Bakal Bacakan Pleidoi
JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio merespons tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Mario mengaku bakal membacakan pleidoi atau pembelaan di sidang berikutnya.
"Izin majelis, pleidoi pribadi saya akan saya sampaikan di persidangan berikutnya, begitu juga dengan pleidoi tim penasihat hukum saya," ujar Mario di persidangan, Selasa (15/8/2023).
Saat mendengarkan tuntutan, ekspresi Mario Dandy tampak datar. Mario terkesan seperti cuek.
Ketika keluar ruang sidang, Mario terlihat berjalan dengan tegak. Mario juga tak mau menanggapi pertanyaan-pertanyaan awak media.
Bahkan, Mario sempat menggelengkan kepalanya mendengarkan pertanyaan-pertangan dari awak media. Mario lantas digiring kembali oleh polisi ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dibawa kembali ke rumah tahanan.
Persidangan beragendakan pleidoi dari Mario Dandy dan tim pengacaranya bakal digelar pada Selasa 22 Agustus 2023 mendatang.
Editor: Reza Fajri