Respons Putusan MK, PPP: Selamat kepada Prabowo-Gibran
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat kepada pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ucapan selamat disampaikan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan PHPU Pilpres 2024.
"PPP menghormati hasil PHPU Pilpres karena keputusan MK merupakan final dan terakhir. Kami menyampaikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Selasa (22/4/2024).
PPP meminta seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali membangun negeri usai Pilpres 2024 ini.
"Saatnya semua elemen bangsa Indonesia bersatu untuk membangun negeri dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kontestasi politik 5 tahunan merupakan instrumen demokrasi yang tujuan utamanya untung kesejahteraan rakyat. Karena itulah pembangunan Indonesia tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," kata Awiek.
Awiek menilai, proses persidangan di MK telah memberikan contoh yang baik dalam penyelesaian sengketa kepemiluan. Dengan proses itu, kedewasaan masyarakat dalam berpolitik bisa meningkat.
"Setelah putusan MK, maka akan dilanjutkan penetapan pemenang pilpres oleh KPU dan puncaknya pelantikan presiden-wakil presiden pada 20 Oktober," ujar dia.
Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Gugutan itu diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).
Editor: Reza Fajri