Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 23 Orang Sesak Napas
Advertisement . Scroll to see content

Respons Tewasnya Santri Gontor, Kemenag Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Pesantren

Rabu, 07 September 2022 - 07:05:00 WIB
Respons Tewasnya Santri Gontor, Kemenag Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Pesantren
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun regulasi pencegahan tindak kekerasan di lembaga pendidikan agama atau pesantren. Saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menanggapi tewasnya AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM wafat pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan seniornya.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” kata Waryono dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022). 

Waryono berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama tidak terulang. Kemenag pun menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut