Respons TNI soal 4 Penculik Kacab Bank BUMN Minta Perlindungan
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum empat tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (37) meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyebut pihaknya belum menerima permintaan perlindungan tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada permintaan," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Adapun, permintaan perlindungan itu dilayangkan lantaran kasus ini diduga melibatkan oknum aparat. Untuk itu, kuasa hukum empat tersangka meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” kata pengacara empat tersangka, Adrianus Agal, Selasa (26/8/2025).
Dia menambahkan, dalam kasus ini keempat kliennya adalah AT, RS, RAH, dan RW. Adrianus menyebut, kliennya melakukan penculikan itu bahkan dalam tekanan.