Respons Tom Lembong usai Dapat Abolisi dari Prabowo: God Works in The Mysterious Ways
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo. Ia pun mengatakan bahwa Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga dalam bahasa Inggris.
Hal itu disampaikan oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan usai menjenguk Tom Lembong di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025). Ia mengaku mendapatkan pesan menyentuh dari Tom.
Sahabatnya itu meyakini bahwa Tuhan akan membuka jalan yang tak terduga bagi seorang yang berpijak pada kebenaran. Sebab Tuhan memiliki cara-cara misterius untuk menolong hambanya.
"Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran dan beliau mengatakan god works in the mysterious ways, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," kata Anies.
Menurutnya, Tom Lembong dan keluarganya sangat bahagia dengan kabar ini. Sebab dengan begitu, mereka akan berkumpul kembali.
"Beliau tentu bahagia semua menyatakan syukur dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan Abolisi sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga," ucap Anies kepada wartawan.
Dia menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula membuat Tom terpisah dengan keluarga selama 9 bulan 3 hari. Kini setelah menerima abolisi tersebut, Tom tinggal menunggu proses administrasi selesai dan keluar dari jeruji besi.
Sekedar informasi, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.
Editor: Puti Aini Yasmin