RI Kekurangan Dokter Spesialis, LPDP dan Kemenkes Buka Beasiswa Fellowship
JAKARTA, iNews.id - LPDP dan Kemenkes membuka beasiswa fellowship dokter spesialis. Hal itu untuk mengisi kekurangan dokter-dokter spesialis.
Adapun, beasiswa ini disediakan untuk mempelajari empat penyakit yang berkontribusi pada angka kematian tertinggi, yakni jantung, stroke, urologi dan nefrologi atau kanker. Sasarannya adalah WNI yang berprofesi sebagai dokter spesialis dengan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai dokter spesialis.
Nantinya, beasiswa ini bisa digunakan di 113 rumah sakit dalam dan luar negeri yang telah ditunjuk sebagai tempat menjalani program beasiswa. Masa pembelajarannya pun antara 3 sampai 24 bulan.
Menurut Dirjen Tenaga Kesehatan kemenkes Arianti Anaya, beasiswa ini merupakan salah satu upaya mengisi kekurangan dokter secara cepat dan berkualitas.
"Kita melakukan fellow untuk kompetensi tertentu dalam waktu enam bulan sampai satu tahun sehingga daerah-daerah tersebut sudah memiliki dokter spesialis dengan kompetensi tambahan," ucap dia dikutip dari laman resmi LPDP, Kamis (11/5/2023).
Sebelumnya, Kemenkes dan LPDP telah lebih dahulu menjalankan kerja sama beasiswa pendidikan untuk dokter spesialis dan subspesialis yang pendaftarannya dibuka secara reguler setiap tahun. Dari 2014 sampai 2021 tercatat sudah ada 615 penerima beasiswa dokter spesialis maupun subspesialis dari LPDP.
Kemenkes dan LPDP berkomitmen memberikan beasiswa kepada 1000 orang tenaga kesehatan setiap tahunnya, yang jumlahnya tersebar untuk beasiswa dokter spesialis, subspesialis dan maupun yang terbaru yaitu beasiswa fellowship.
Jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. Pemberian fasilitas kemudahan STR (Surat Tanda Registrasi) bagi penerima beasiswa juga dinilai Arianti bakal turut meningkatkan animo para dokter untuk bersekolah lagi ke luar negeri.
Editor: Puti Aini Yasmin