Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Jatuhkan 9 Bom ke Bangunan Sekolah di Ukraina, 33 Orang Tewas 50 Hilang
Advertisement . Scroll to see content

RI Minta Rusia Setop Rekrutmen WNI Jadi Tentara, Pengamat: Langkah Tepat

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:00 WIB
RI Minta Rusia Setop Rekrutmen WNI Jadi Tentara, Pengamat: Langkah Tepat
Pengamat militer menilai permintaan tersebut menjadi langkah yang dapat ditempuh di tengah informasi 292 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. (Foto: Ilustrasi/AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi kepada Rusia melalui jalur diplomatik agar menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) ke dalam militer maupun formasi terkait militer lainnya. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret untuk mencegah lebih banyak WNI terlibat dalam perang Rusia-Ukraina.

Pengamat militer Beni Sukadis menilai permintaan tersebut menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah di tengah informasi mengenai 292 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.

Dia menyebut, pemerintah Indonesia perlu meminta Rusia menghentikan perekrutan, termasuk yang diduga dilakukan oleh pihak ketiga. Terlebih, Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan perekrutan WNI melalui jalur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sebenarnya yang paling penting itu adalah bagaimana meminta pemerintah Rusia untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak lain dari pihak ketiga, terutama dari yang mungkin orang Rusia untuk menghentikan merekrut warga negara Indonesia untuk jadi tentara Rusia,” ujar Beni dalam keterangannya dikutip, Sabtu (7/11/2026).

Dia menilai, permintaan tersebut semestinya dapat dipenuhi jika pemerintah Rusia memiliki keseriusan untuk menghentikan perekrutan WNI. Sebab, Rusia dinilai memiliki otoritas dan jaringan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat.

“Seharusnya bisa kalau pemerintah Rusia serius. Kan dia punya otoritas, dia punya network, dia punya jaringan artinya kan punya otoritas sebenarnya pemerintah Rusia. Harusnya bisa, makanya Indonesia harus lebih tegas lah kepada Rusia menurut saya. Artinya, dalam sisi diplomatis, di sisi kebijakan luar negeri, Indonesia harus punya sikap tegas terhadap Rusia agar menghentikan,” tuturnya.

Di sisi lain, Beni menyoroti dilema pemerintah Indonesia terkait perlindungan terhadap WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia. Dia menyinggung ketentuan dalam Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Ketentuan tersebut mengatur sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia, termasuk masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Beni menilai persoalan status kewarganegaraan tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah perlindungan terhadap mereka. Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu memperhatikan keluarga para WNI yang meminta bantuan.

“Ya ini jadi cukup dilematis buat pemerintah Indonesia. Di satu sisi secara otomatis ketika dia sudah gabung menjadi tentara Rusia, harusnya kewarganegaraannya hilang, sehingga pemerintah Indonesia di satu sisi mungkin secara optimal nggak bisa, tapi kan karena dengan latar belakang dia orang Indonesia, keluarganya menelepon ke KBRI, di satu sisi harus ditolong juga,” ucap Beni.

Meski demikian, dia menyebut keputusan mengenai langkah perlindungan tersebut bergantung pada kebijakan pemerintah Indonesia dan perwakilan diplomatik di negara setempat.

“Itu tergantung dari diskresi pemerintah atau KBRI setempat. Karena seingat saya laporan dari keluarganya di sini, karena ada saudaranya, anaknya yang menjadi tentara Rusia yang dikirim ke Ukraina,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melakukan pendalaman informasi terkait dugaan perekrutan WNI menjadi tentara Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow dan KBRI Kyiv untuk memverifikasi informasi tersebut.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Rusia. Indonesia meminta pemerintah negara tersebut mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada WNI yang direkrut ke dalam militer maupun formasi terkait militer lainnya melalui jalur apa pun.

“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Informasi mengenai perekrutan WNI menjadi tentara Rusia sebelumnya mencuat setelah proyek Ukraina bernama "I Want to Live" memublikasikan daftar 292 WNI yang disebut bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan tiga tahun sebelumnya, ketika WNI yang direkrut disebut tidak lebih dari 10 orang.

Di sisi lain, Kemlu RI juga tengah memverifikasi informasi mengenai seorang WNI berinisial MT (48) yang dilaporkan tewas. Pria tersebut diduga bergabung dalam dinas militer Rusia dan dikirim ke medan perang di Ukraina.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut