Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Personel Polisi Bersiaga Amankan Peringatan May Day di 4 Provinsi

Minggu, 30 April 2023 - 20:20:00 WIB
Ribuan Personel Polisi Bersiaga Amankan Peringatan May Day di 4 Provinsi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri mengerahkan ribuan personel untuk amankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada esok hari, Senin, 1 Mei 2023. Ribuan personel itu diterjunkan untuk amankan peringatan Hari Buruh di empat Provinsi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan, ada empat wilayah yang menjadi konsentrasi pengamanan dalam peringatan May Day, yakni di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Jawa Timur.

Untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan mengamankan May Day. Rinciannya 3.318 dari Polri, 690 personel dari TNI dan 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

"Adapun 4 titik yang menjadi konsentrasi massa buruh yakni di Istana Negara, Gedung MPR/DPR RI, Lapangan Panahan Senayan dan GOR Rawa Badak Jakarta Utara," kata Sandi dalam keterangannta, Minggu (30/4/2023).

Tak hanya siapkan ribuan personel, Polri juga akan membuat rekayasa lalu lintas di titik yang menjadi konsentraksi aksi para  massa buruh. "Rekayasa dan pengalihan arus akan bersifat situasional," kata Sandi.

Sementara untuk wilayah Polda Jawa Barat, sebanyak 1.019 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan aksi buruh di beberapa wilayah. Sedangkan untuk Polda Jawa Tengah bakal mengerahkan 4.319 personel gabungan dan Polda Jawa Timur ada 3.360 personel gabungan.

Terkait buruh yang akan menggelar unjuk rasa, Sandi mengimbau agar massa dapat melakukannya dengan tertib dan aman. Ia memastikan, Polri akan siap mengamankan para buruh menyampaikan aspirasinya.

"Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut