JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara terdakwa Rizky Rizal menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh eksepsi Ricky Rizal. Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi yakni pihak keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan kliennya akan meminta maaf langsung ke orang tua Brigadir J dalam persidangan nanti.
Zohran Mamdani Deklarasikan Kemenangan, Cuomo Berterima Kasih pada Para Pendukung
"Pertemuan itu sudah pasti, bagaimana pun dia merasa seorang teman meninggal, pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung," kata Erman di PN Jaksel, Selasa (26/10/2022).
Erman menegaskan permintaan maaf itu bukan karena Ricky salah terlibat pembunuhan Brigadir J, melainkan karena salah tidak bisa mencegah pembunuhan tersebut.
Terdakwa Ricky Rizal Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa
"Artinya bukan maaf dia telah salah, dia maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah," ujar Erman.
Dia menegaskan kliennya tidak memiliki daya dan kekuatan guna mencegah pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo tersebut.
"Dia tidak berdaya, tidak punya kekuatan untuk mencegah," kata Erman.
Editor: Reza Fajri