Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brigjen Purn Yusri Yunus akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Pagi Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Kasus Narkoba

Minggu, 07 Februari 2021 - 18:55:00 WIB
Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Kasus Narkoba
Ridho Rhoma (berpeci) (Foto: inews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi. Dia diduga ditangkap terkait kasus narkoba.

Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia diamankan di apartemen kawasan Jakarta Pusat dengan barang bukti ekstasi.

"Benar MR diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).

Ridho Rhoma juga pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut