Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA soal Anak Hari Ini

Kamis, 07 Agustus 2025 - 09:19:00 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA soal Anak Hari Ini
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan tes DNA soal anak pada hari ini, Kamis (7/8/2025). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (7/8/2025). Tes itu untuk membuktikan anak biologis dari Lisa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. 

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya memastikan kliennya siap dan akan menghadiri tes DNA tersebut secara langsung. Ia mengatakan rencananya proses pengambilan DNA akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin Insya Allah. Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan," ucap dia saat dikonfirmasi.

Secara terpisah, Pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia mengatakan pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Lisa, Ridwan Kamil dan sang anak.

"Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya dan Ridwan Kamil," ungkap dia. 

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan sendiri Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,"kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut