Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dengan Selebgram Lisa Mariana hari ini, Kamis (28/8/2025).
Penyidik juga telah menggelar prosedur tes DNA, yang hasilnya menunjukkan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengonfirmasi pemeriksaan hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik. Dia juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa Mariana akan segera menyusul.
"Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk. Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima," ujar Rizki dalam keterangannya dikutip, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkan, kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan.
Pagi ini, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil telah lebih dulu melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat secara resmi di Bareskrim Polri.
Editor: Aditya Pratama