Rismon Heran Transkrip Nilai Jokowi Beda dengan Lulusan UGM Lain
JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengungkapkan adanya perbedaan transkrip nilai milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan lulusan UGM yang lain. Diketahui, transkrip nilai Jokowi ini sempat ditampilkan Bareskrim Polri.
Rismon membandingkan transkrip nilai Jokowi dengan Frono Jiwo. Di transkrip nilai Frono Jiwo, ditampilkan secara jelas nama dekan, tanda tangan dan disertai dengan stempel.
"Sementara ini, yang ditampilkan Dirtipidum transkrip nilai Joko Widodo kosong melompong nggak ada nama dekan, nggak ada nomor induk pegawainya, nggak ada tanda tangannya, nggak ada stempelnya," kata Rismon dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Cs?" di iNews, Selasa (12/8/2025).
Rismon pun mempertanyakan adanya perbedaan dari ijazah milik Jokowi yang ditampilkan Dirtipidum Bareskrim Polri dengan ijazah pembanding lainnya.
Padahal, ijazah yang menjadi pembanding juga merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
"Seharusnya seperti ini, ada pembantu dekan, ada nama, nomor induk pegawai, dekan, nama, nomor induk pegawai, lengkap dengan gelarnya dan tanda tangan," ujar dia.
"Ini (ijazah pembanding tahun lulus sama) dari Fakultas Kehutanan UGM," lanjutnya.
Dalam acara yang sama, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga yakin ijazah Jokowi palsu. Hal itu berdasarkan pengalaman batin dan nurani yang dia miliki.
Gus Nur merupakan terpidana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Kini, Gus Nur telah bebas dari seluruh proses hukum.
"Izin Pak Jokowi ya, maaf, saya yakin ijazahnya Pak Jokowi memang palsu dan tidak ada," kata Gus Nur di Rakyat Bersuara, Selasa (12/8/2025).
Mengenai konsekuensi hukum atas ucapannya ini, Gus Nur menegaskan dirinya sudah diadili sejak tahun 2022. Sementara di pengadilan, tidak pernah ada yang menunjukkan ijazah asli Jokowi.
"Itu kan sudah lewat di pengadilan. Kan di pengadilan nggak ada yang asli," ujar Gus Nur.
Editor: Reza Fajri