Rismon Sianipar Sebut Polemik Ijazah Jokowi Tak bakal Selesai Jika Dokumen Asli Tak Ditampilkan
JAKARTA, iNews.id - Terlapor kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar mengatakan bahwa polemik ini tidak akan selesai. Hal itu karena hingga kini tak ada satu pun orang yang berani menampilkan ijazah asli milik Presiden ke-7 Joko Widodo.
Bahkan, kata Rismon, kepolisian yang telah menyelidiki kasus ini pun tak menampilkan ijazah asli Jokowi ke publik. Ia pun menyayangkan hal itu karena membuat rakyat menjadi tak percaya institusi.
"Sebenarnya yang nggak membuat ini nggak ada ujung pangkalnya adalah bahkan Dirtipidum sendiri pun tidak berani menampilkan ijazah Pak Jokowi, bahkan dalam layarnya hanya fotokopi. Bagaimana rakyat disuruh percaya kalau yang ditampilkan adalah fotokopi," ucap Rismon dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (30/7/20205).
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa syarat sah seorang mahasiswa bisa mendapatkan ijazah harus lebih dulu menyelesaikan skripsi. Namun, Rismon juga menduga skripsi mantan presiden ke-7 itu palsu.
"Bahwa skripsi, KKN itu syarat pointer utama di Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mendapatkan ijazah. Jadi ijazah tidak mungkin sah kalau skripsinya juga bermasalah, nggak pernah diuji," ucapnya.
Lebih lanjut, Rismon mengingat ketika bertemu langsung mantan Rektor UGM, Sofian Effendi yang membicarakan soal ijazah Jokowi. Obrolan tersebut menyebut bahwa dalam skripsi Jokowi tidak ditemukan lembar pengesahan dari seorang penguji.
"Selanjutnya diungkapkan juga bahwa di skripsi itu tidak ada lembar pengesahan penguji artinya skripsi tersebut tidak diuji atau tidak pernah diuji. Skripsi yang tidak pernah diuji maka tidak akan melahirkan ijazah yang sah kalau di UGM," tuturnya.
"Itu juga diungkapkan dan banyak lagi bahwa tubuh dari skripsi tersebut merupakan copyan dari pidato profesor Sunardi. nah kenapa hal ini tidak dijadikan petunjuk oleh Bareskrim karena hal itu sesuai dengan apa yang kami teliti," ungkap Rismon.
Perihal lembar pengesahan itu, dia bahkan mengkonfirmasi langsung kepada pihak UGM. Dia mengklaim bahwa pihak UGM juga mengakui bahwa tak ada lembar pengesahan tersebut.
"Saya foto sendiri Mas Roy juga foto sendiri tidak ada memang lembar pengesahan penguji dan itu kami tanyakan langsung pada tanggal 15 April 2025 di ruang 109 kepada Profesor Wening di fakultas Kehutanan UGM ini lembar pengesahan pengujinya ada nggak profesor 'nggak ada' yaitu adanya," ucapnya.
Editor: Puti Aini Yasmin