Riza Chalid Belum Berstatus DPO meski Menghilang, Ini Alasan Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan belum mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) hingga permintaan ekstradisi untuk Riza Chalid. Riza sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, status DPO atau ekstradisi tidak serta merta dikeluarkan. Menurutnya, dalam hukum acara pidana di Indonesia, penyidik mesti memanggil Riza terlebih dahulu sebagai tersangka.
"Jadi tidak bisa serta merta misalnya dinyatakan DPO atau melakukan permintaan ekstradisi. Padahal yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka belum dipanggil. Jadi langkah awalnya itu dulu," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Dengan demikian, Kejagung akan terlebih dahulu melakukan serangkaian panggilan atau pemeriksaan kepada Riza Chalid.
Apabila panggilan itu tak dipenuhi, barulah penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya, termasuk menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.
"Kita tidak bisa berandai-andai. Kalau yang bersangkutan hadir, misalnya, lalu untuk apa harus dinyatakan DPO, atau dinyatakan apa dibuat dalam red notice dan sebagainya, bahkan ada pendapat yang menyatakan ekstradisi misalnya," kata Harli.
Harli belum mengungkap kapan agenda pasti pemeriksaan terhadap Riza Chalid. Menurut dia, penyidik masih merencanakan pemanggilan itu.
"Saya tadi sudah konfirmasi kepada penyidik, ini sedang direncanakan, sedang direncanakan (pemeriksaan Riza). Kan penyidik kan harus mengusulkan, mengusulkan kapan waktunya yang bersangkutan akan dipanggil dan diperiksa, itu dulu," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Riza Chalid bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi minyak mentah tersebut.
Berikut daftar sembilan tersangka baru dalam kasus tersebut:
1. Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011 – 2015
2. Hanung Budya selaku Direktur Pemasaran and Niaga PT Pertamina Tahun 2014,
3. Toto Nugroho selaku SVP Integreted Suplly Chain Juni 2017 sampai November 2018,
4. Dwi Sudarsono selaku selaku VP Crude and Product Trading ISC - Kantor Pusat PT Pertamina Persero sejak 1 Juni 2019-September 2020
5. Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Pertochemical and New Business, PT Pertamina International Shipping
6. Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integreted Supply Chain 2018 sampai 2020
7. Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd periode November 2019-Oktober 2021
8. Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
9. Muhammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
Editor: Reza Fajri