Rizqi Aulia Rahmi, Anak Nurhadi Tak Hadir Pemeriksaan KPK karena Sakit
JAKARTA, iNews.id - Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tidak hadir dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rizqi rencananya diperiksa terkait kasus suap dan grarifikasi perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat ayahnya.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rizqi tidak hadir lantaran sedang sakit dan KPK telah menerima surat keterangan dari yang bersangkutan.
"Rizqi Aulia Rahmi tidak hadir. Melalui surat disebutkan alasan ketidak hadiranya adalah saat ini sedang sakit," tuturnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Ali menjelaskan, dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa Rizqi meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan dirinya. Kata Ali, pemeriksaan ulang terhadap Rizqi terjadwal pada Kamis 18 Juni 2020.
Wali Kota Padang Sebut Guru Berperan Penting Mencerdaskan Anak Bangsa
"Sehingga minta untuk dijadwalkan di tanggal 18 Juni," kata Ali.
Sebagai informasi, dalam jadwal pemeriksaan lembaga antirasuah, Rizqi diperiksa untuk tersangka eks Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Untuk Rizqi ini bukan merupakan pemanggilan pertamanya.
Rizqi sempat dua kali dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah pada 14 Februari 2020 dan 24 Februari 2020, namun kedua panggilan itu tidak dihadiri olehnya. Selain Rizqi, KPK hari ini juga menggandekan pemeriksaan terhadap seorang wiraswasta bernama Hanjaya Adikarjo. Hanjaya juga diperiksa untuk tersangka Hiendra Soenjoto.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi serta Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020, sementara Hiendra masih buron.
Alasan KPK memasukkan mereka ke dalam DPO karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq