Roti Dicoret dari Menu Sarapan Haji Tahun Ini, Tak Cocok dengan Jemaah Indonesia
MAKKAH, iNews.id - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencoret roti dari menu sarapan jemaah haji Indonesia tahun ini. Menu sarapan tahun ini yakni nasi, lauk dan air mineral
"Kalau paket dasarnya adalah roti, pilihannya, 1 buah roti croissant, atau 2 buah cupcake, atau 1 buah puff," ujar Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid di Makkah, Senin (19/6/2023).
Paket sarapan semacam ini pernah diterapkan pada 2019. Saat itu, jemaah mendapat roti untuk sarapan.
Hal ini menyebabkan banyak jemaah yang tak cocok dengan roti akhirnya mencari nasi ke pedagang-pedagang di sekitar hotel.
Update, Total 83 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi
"Dalam praktiknya, tidak sedikit jemaah yang membeli sarapan nasi pada sejumlah pedagang indonesia di sekitar hotel," ujar Subhan.
"Jadi, sarapan pagi berupa roti atau snack sudah dievaluasi. Hal itu tidak sesuai dengan kebiasaan jemaah haji Indonesia yang umumnya sarapan dengan nasi," imbuhnya.
Kendati demikian, khusus pada 5 dan 6 Zulhijah, jemaah akan diberi menu sarapan berupa roti dan mi. "Adapun makan siang dan malamnya tetap nasi," kata Subhan.
Ada 7 paket menu sarapan jemaah haji 2023 Indonesia. Berikut daftar menu tersebut:
1. Nasi kuning, telur dadar daun bawang cabai merah, air mineral
2. Nasi uduk, orek tempe cabai hijau, air mineral
3. Nasi goreng, teri kacang balado, air mineral
4. Nasi kuning, orak arik telur cabai merah, air mineral
5. Nasi uduk, ayam goreng tepung, air mineral
6. Nasi goreng, orek tempe cabai hijau, air mineral
7. Nasi kuning, teri kacang balado, air mineral
Subhan menjelaskan, berdasarkan penjelasan tim pengawas katering, menu sarapan yang disajikan ini setidaknya sudah memenuhi karbohidrat dan protein yang dibutuhkan jemaah untuk mendapatkan tenaga.
"Menu ini juga sudah melalui pembahasan dengan ahli gizi dari Kementerian Kesehatan. Dan yang tidak kalah penting, sesuai kebiasaan jemaah Indonesia yang umumnya sarapan dengan nasi, bukan roti," katanya.
Editor: Reza Fajri