Roy Suryo cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Roy Suryo cs, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Mereka kembali mengajukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus untuk supaya apa, kasus ini supaya terang benderang diketahui oleh masyarakat dan lainnya," kata Roy di Polda Metro.
Dalam kesempatan ini, Roy mengapresiasi masyarakat yang selama ini telah mendukung pihaknya dalam polemik ijazah Jokowi.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kami kepada semua pihak yang sudah ikut membantu, membersamai, ibu-ibu, emak-emak, teman-teman, tokoh-tokoh aliansi independen ya, dan juga lawyer," ujar Roy.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin membenarkan, salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk mendesak Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ini.
Ahmad menerangkan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya permintaan itu belum ditindaklanjuti.
"Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," kata Ahmad.
Oleh karena itu, pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut. Menurutnya tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus.
"Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus," ujar Ahmad.
Editor: Reza Fajri