Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Sita Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Cs Sampaikan Deklarasi Perjuangan, Tolak Kriminalisasi Aktivis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:33:00 WIB
Roy Suryo Cs Sampaikan Deklarasi Perjuangan, Tolak Kriminalisasi Aktivis
Roy Suryo cs menggelar Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan menggelar Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Mereka menolak kriminalisasi terhadap para akademisi dan aktivis.

Deklarasi itu dihadiri sejumlah terlapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Selain Roy Suryo, terlihat Rizal Fadhillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, hingga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. 

Roy Suryo menilai Jokowi sempat mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Sebab di hari yang sama Jokowi menghadiri Kongres PSI di Solo.

"Dia datang ke acara kongres yang kemudian teriak-teriak ketuanya, anaknya, tapi dia mangkir pemanggilan Polda Metro Jaya. Sekali lagi dia mangkir di Polda Metro Jaya," kata Roy.

Dia juga menyinggung pemeriksaan terhadap Jokowi yang dilakukan Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah.

"Lebih ironisnya lagi justru Polda Metro Jaya yang dateng ke Solo hari ini. Kita berdiri di sini tepat pada saat Polda Metro Jaya sowan kepada dia," ucapnya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu di Solo. Pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo.

Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi membawa dokumen penting, termasuk ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM.

“Hari ini Pak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik. Bapak membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Rabu (23/7/2025).

Firmanto menyebut, dokumen tersebut siap digunakan untuk proses penegakan hukum.

“Ijazah nanti akan diserahkan kepada penyidik. Apakah akan digunakan atau disita, itu tergantung penyidik,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut