Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Cs Datangi Kemendikdasmen Pertanyakan Dugaan Ijazah Setara SMA Milik Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Datangi Kemendikdasmen, Pertanyakan Ijazah Gibran

Selasa, 23 September 2025 - 17:53:00 WIB
Roy Suryo Datangi Kemendikdasmen, Pertanyakan Ijazah Gibran
Pakar telematika Roy Suryo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (23/9/2025). (Foto: Annatasya Rizqa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo mendatangi Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (23/9/2025). Kunjungan Roy itu terkait dugaan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang setara SMA.

Dalam agenda itu, Roy mengaku bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Eko Susanto untuk meminta ketegasan penyetaraan ijazah Gibran.

“Hari ini kami menemukan fakta, kata dari Pak Eko sendiri, kasus seperti penyetaraan ijazah itu baru ini. Tapi, memang kronologinya ruwet,” ungkap Roy Suryo di Gedung Kemendikdasmen, Selasa (23/9/2025).

Dia juga mempertanyakan dugaan kejanggalan riwayat pendidikan Gibran. Dia pun membawa sederet bukti dugaan kejanggalan tersebut.

Dalam riwayat pendidikan, kata Roy, Gibran diketahui pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura pada 2002-2004. Namun, Gibran diduga hanya memiliki rapor kelas 10 dan 11 SMA.

Roy juga mengungkap tahun masuk dan lulus yang tertera dalam riwayat pendidikan tersebut pun tak sesuai.

“Riwayat pendidikannya ini, dari Orchid Park Secondary School, Singapore itu ada rapor kelas 10 dan 11, itu saja, fotocopy rapornya. Tahunnya pun berbeda, jadi ini pun berubah lagi datanya,” tambahnya.

Roy Suryo pun membawa surat keterangan ijazah Gibran yang juga dianggap janggal. Dia menjelaskan, surat tersebut tidak sah dan hanya dibuat sebagai syarat untuk proses pencalonan wapres.

“Surat pernyataan ini memang seharusnya bunyinya surat keputusan. Tapi katanya (dibuat) karena sudah ada ijazah S1-nya. Jadi ini tuh dibuat hanya untuk sekadar syarat, dan menariknya mereka (Kemendikdasmen) mengatakan ijazah S1-nya di luar tanggung jawab karena itu punyanya Dikti,” tambah Roy.

Sementara itu, ahli forensik Rismon Sianipar juga mengungkap dugaan kejanggalan ijazah Gibran. Menurut dia, surat keterangan yang menyatakan Gibran telah lulus kelas 12 dari UTS Insearch, Syndey, Australia tidak sah sehingga Gibran dinilai tidak memiliki ijazah SMA.

“Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah SMA. Kalau ini (surat keterangan) setara dengan ijazah SMA/SMK, bisa gak kita pakai ini untuk melamar pekerjaan,” tambahnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut