Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan soal Laporan Jokowi: Nggak Saya Jawab
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Roy Suryo mengaku dicecar 85 pertanyaan.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Roy mengaku enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu hak terlapor untuk tidak menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.
“Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing,” ujar dia.
Dia mengaku heran dipolisikan oleh beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebab, kata dia, para pelapor lain tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.
“Apalagi mereka mengatasnamakan, ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu kan aneh, pengacara kok malah lapor, jadi itu sama sekali di luar nurul ya,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.
“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Editor: Reza Fajri