Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Solmet Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar Pertemuan dengan Roy Suryo
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo menyoroti pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo. Dia menyebut Jokowi telah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

"Kemarin kita lihat itu ada satu contoh tidak bagus untuk masyarakat yang dicontohkan oleh Jokowi," ujar Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk Jokowi Diperiksa, Ijazah Disita di iNews, Kamis (24/7/2025).

Menurut dia, Jokowi seharusnya datang ke Mapolda Metro Jaya di Jakarta memenuhi panggilan penyidik. Sebab, Jokowi tampak sehat.

Padahal, isu kesehatan menjadi alasan tim kuasa hukum Jokowi meminta penundaan pemeriksaan.

"Dia harusnya datang di Polda Metro Jaya, di Jakarta. Tapi kemudian yang harusnya tidak datang itu kalau dia sakit, tidak bisa bergerak, di rumah sakit diinfus gitu, eh nyatanya dia beberapa hari sebelumnya bisa teriak-teriak di kongres (PSI), artinya sehat kan," tutur Roy.

Terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga menyoroti pemeriksaan yang dilakukan di lounge Mapolresta Solo. Dia khawatir setiap masyarakat yang diperiksa akan meminta fasilitas yang sama seperti Jokowi.

"Diperiksanya di ruangan yang mewah banget, di lounge, nanti saya khawatir ini bisa chaos betul. Nanti orang-orang akan minta, 'Kami minta diperiksa di lounge kayak Jokowi, katanya dia rakyat biasa.'," tuturnya.

Diketahui, Jokowi telah diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan itu, Jokowi dicecar 45 pertanyaan. Jokowi juga membawa ijazah asli miliknya.

Adapun kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada 4 laporan yang statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satunya dari Jokowi.

Keputusan meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan usai Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang diterima. Gelar perkara dilakukan pada 10 Juli 2025.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut