Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10:00 WIB
Roy Suryo Soroti Kesamaan Legalisasi Ijazah Jokowi 2005 dan 2010: Legalisir Ada Waktunya!
Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menampilkan dokumen legalisirijazah Jokowi tahun 2005 dan 2010. Dia menyebut, legalisir pada ijazah yang digunakan untuk pencalonan Wali Kota Solo tersebut sama persis.

"Saya kasih tahu tahunnya. Di Solo, legalisir tahun 2005 dan 2010 sama persis pleketiplek, 100 persen sama persis posisi legalisirnya itu sama persis," ucap Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?' yang disiarkan di iNews, Selasa (11/8/2026).

Roy menjelaskan, legalisir dalam jumlah banyak sekaligus juga tidak memungkinkan. Apalagi, legalisir tersebut digunakan kembali hingga 10 tahun kemudian.

"Lah enggak boleh! Legalisir itu ada waktunya. Enggak boleh satu. Legalisir saya tahun ini kemudian dipakai 10 tahun lagi. Enggak bisa, enggak boleh," tuturnya.

Dia menyebut, aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Sistem Administrasi Pemerintahan. Karena itu, dia menilai legalisir ijazah Jokowi pada 2005 dan 2010 patut dipertanyakan.

"Dia belum baca Undang-Undang Sistem Administrasi Pemerintahan, ya udah, ada di situ ya (aturan masa berlaku legalisir ijazah)," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut