Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Rp1 Miliar Diamankan dari Kardus di Mobil CRV Hitam ADK

Jumat, 16 Februari 2018 - 06:30:00 WIB
Rp1 Miliar Diamankan dari Kardus di Mobil CRV Hitam ADK
Selain mengamankan uang Rp1 miliar dan Rp160 juta, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen terkait persetujuan pinjaman daerah. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan rentetan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 19 orang dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2018.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp1 miliar yang diletakkan dalam kardus di sebuah mobil CRV warna hitam milik ADK. KPK melakukan rangkaian OTT pada Rabu (14/2/2018) dan Kamis (15/2/2018) di tiga lokasi, yaitu Bandar Lampung, Jakarta, dan Lampung Tengah. Dalam operasi ini, KPK menangkap sejumlah pejabat dan politikus di Lampung Tengah termasuk bupati, wakil ketua dan anggota DPRD, kepala dinas, PNS, serta pihak swasta.

Bupati Lampung Tengah Mustafa yang juga politikus Partai NasDem sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, malam ini untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum menangkap bupati dan ajudannya, KPK terlebih dulu mengamankan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah asal PDIP, J Natalis Sinaga (JNS). Kini JNS sudah ditetapkan menjadi tersangka.

KPK juga sudah menetapkan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (R) dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman (TR) sebagai tersangka.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, KPK melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak dan kegiatan tertutup lainnya. “Secara keseluruhan KPK mengamankan total 19 orang yang terdiri dari 8 orang diamankan di Jakarta dan 11 orang di Bandar Lampung dan Lampung Tengah,” ujar Laode saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (15/2/2018).

Laode menyampaikan, OTT KPK pada Rabu (14/2/2018) mengamankan 10 orang di Lampung Tengah. Sekitar pukul 14.00 WIB tim mengamankan seorang lagi di sebuah restoran di Lampung Tengah.

“Kemudian mengamankan SNW di rumahnya pukul 15.00 WIB. Di sini tim juga mengamankan uang sejumlah Rp160 juta,” ujar Laode.

Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, S diamankan di Bandar Lampung. Setelah itu, tim menangkap ADK di rumahnya pukul 18.00 WIB. Di rumah ADK, tim KPK mengamankan uang sebanyak Rp1 miliar dalam kardus, di mobil CRV hitam milik ADK. Pada waktu yang sama, pukul 18.00 WIB, tim KPK mengamankan R bersama S dalam perjalanan menuju Bandar Lampung dari Lampung Tengah.


Selang satu jam, pukul 19. 00 WIB, N diamankan di rumahnya di Lampung Tengah. Kemudian disusul JNS pada pukul 22.00 WIB yang ditangkap di rumahnya. Dalam penangkapan 8 orang tersebut, tim KPK mengamankan 2 sopir.

"Sepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujar Laode.

Di Jakarta, KPK mengamankan 8 orang di dua hotel yang berada di Jakarta Pusat sekitar pukul 19.00 WIB. Di hotel pertama, KPK mengamankan 5 orang antara lain TR, AAN, ADR, I, dan K. Di hotel kedua, tim mengamankan 3 orang yaitu Z, R, dan IK.

Untuk penangkapan hari ini, Kamis (15/2/2018), KPK mengamankan ajudan bupati. Setelah itu, KPK berkoordinasi dengan Polda Lampung sekitar pukul 18.20 WIB dan menangkap Bupati Lampung Tengah.

“Selain uang Rp1 miliar dan Rp160 juta, tim juga mengamankan sejumlah dokumen terkait persetujuan pinjaman daerah,” kata Laode.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut