RPA Partai Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Cipayung ke Polres Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo ikut melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Cipayung, Jakarta Timur. Korban merupakan dua anak di bawah umur.
Seorang pemuda berinisial D (21) diduga sebagai pelakukanya. Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu turun langsung mengawal kasus itu.
"Kami dari RPA Perindo mendampingi korban berusia tiga dan sembilan tahun. Kami bersama orang tua dari kedua korban ini, melaporkan tindakan pelecehan dan pencabulan," ujar Amriadi, Selasa (15/8/2023).
Amriadi menjelaskan mereka langsung diterima oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur, yaitu Iptu Sri Yatmini. Setelah pelaporan diterima, Amriadi mengatakan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan visum.
"Korban telah menjalani visum et repertum. Saat ini kita masih menunggu hasil visum," ujar Amriadi.
Pelaku D merupakan pengangguran yang tinggal berdekatan dengan rumah korban. Dia menjalankan aksinya, saat kedua anak itu ditinggal orang tua.
Setelah berhasil masuk ke rumah, terduga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual. Setelah insiden tersebut, korban mengalami trauma.
"Keduanya bersedia menceritakan peristiwa itu kepada orang tua mereka dan pada akhirnya, mereka bersedia melaporkan dugaan kekerasan seksual," ujarnya.
Amriadi mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil visum.
Selain Amriadi, Ketua RPA Perindo Bidang Data dan Informasi Kenzo Farel, juga hadir dalam proses tersebut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq