RS Militer Diduga Tolak Autopsi Jenazah Prada Lucky, TNI AD Buka Suara
JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana buka suara terkait dugaan penolakan dari rumah sakit (RS) militer untuk melakukan autopsi jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Wahyu menyebut hal tersebut merupakan kendala teknis karena tak semua RS memiliki alat yang memadai.
"Itu dasarnya adalah teknis. Jadi rumah sakit militer di sekitar tempat kejadian itu tentu punya keterbatasan," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Dikarenakan RS pertama tidak bisa melakukan autopsi, kata Wahyu, pihaknya tetap membantu mencarikan rumah sakit yang peralatannya memadai.
"Tetapi pada prinsipnya kita bantu, kita laksanakan langkah pada rumah sakit lain sebagai solusi untuk mengatasi autopsi yang pertama dan kedua belum bisa terjadi atau belum bisa dilaksanakan," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 20 prajurit ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Korban tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya.
Awalnya, empat prajurit yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS dan Pratu ARR ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka kemudian bertambah setelah 16 prajurit lain diperiksa intensif.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.
Batalyon itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan lalu untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya.
Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu 6 Agustus 2025.
Editor: Rizky Agustian