Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Mewah Rp4,5 Miliar Milik Eks Mentan SYL Disita KPK

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:46:00 WIB
Rumah Mewah Rp4,5 Miliar Milik Eks Mentan SYL Disita KPK
Rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disita KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Lokasi rumah seharga Rp4,5 miliar itu berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"Tim penyidik, kemarin (15/5) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).

KPK memperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar. "Sumber uangnya dari MH (M Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," kata Ali.

KPK terus melacak aset-aset hasil korupsi SYL untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Sejumlah alat bukti terus diperkuat untuk membuktikan dugaan korupsi SYL.

Sebelumnya, KPK juga menyita satu mobil merek Mercedes Benz Sprinter SYL, Selasa (14/5/2024). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

KPK juga sudah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. Dia disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

KPK menyegel rumah mewah SYL di Makassar, Rabu (15/5/2024) (Foto: ist)
KPK menyegel rumah mewah SYL di Makassar, Rabu (15/5/2024) (Foto: ist)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut