JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Rp500.000 per bulan untuk warga Sumedang yang rumahnya rusak karena gempa. Bantuan tersebut untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Makin Nekat, Israel Luncurkan Rencana Perluasan Permukiman Baru di Dekat Perbatasan Mesir
“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Suharyanto juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) Rp350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat di Sumedang. Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat usai gempa magnitudo 4,8.
“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.
Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam hal ini, Kepala BNPB meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.
“Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel,” jelas Suharyanto.
Terakhir, dia membantah kabar yang sempat beredar tentang korban jiwa akibat gempa. Suharyanto mengatakan pasien-pasien itu memang dievakuasi sementara dari dalam gedung karena prosedur keselamatan. Hal itu bukan berarti pasien itu adalah korban gempa bumi.
Dia meminta masyarakat agat tidak terpengaruh oleh berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Sebagai antisipasi, Kepala BNPB juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.
“Itu tidak ada ya. Justru yang sakit di rumah sakit yang ada di dalam dikeluarkan. Itu prosedur. Itu sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sumedang dengan baik,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku