Saat Pahlawan Pendidikan Terlilit Pinjol
Dr. Adjat Wiratma, M.Pd.
Dosen Pascasarjana Universitas Panca Sakti Bekasi
“GURU adalah garda depan transformasi sistem pendidikan. Guru berkualitas adalah kunci dari pembelajaran yang bermutu,” kalimat itu adalah bagian dari ucapan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam sebuah video yang diunggah Instagram Ditjen GTK Kemendikbud RI, baru-baru ini. Kalimat yang kembali menegaskan tentang pentingnya membangun guru dalam membangun pendidikan, sekaligus dapat dimaknai bahwa potret guru hari ini menggambarkan potret pendidikan yang tengah berlangsung.
Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional. Tidaklah berlebihan jika dalam konteks perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa, guru adalah pahlawan pada setiap zamannya. Guru akan selalu menjadi penentu maju mundurnya sebuah bangsa, karena hanya dengan pendidikan yang baik kemajuan akan tercapai. Hal itu sudah dibuktikan bangsa-bangsa maju di dunia, di mana mereka melakukan investasi besar untuk memajukan pendidikan di negaranya.
Sementara itu, secara pribadi tentu setiap kita masih dan akan selalu mengingat jasa-jasa guru yang telah mengajarkan banyak hal termasuk literasi dasar yakni literasi baca tulis berhitung (calistung). Seperti lirik “Jasamu Guru”, ciptaan M Isfanhari. Dalam lagu itu disampaikan gurulah pelita, penerang dalam gulita, yang jasanya tiada tara. Namun bagaimana nasib guru, “pahlawan pendidikan” kita saat ini?
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanahkan adanya tunjangan profesi guru (TPG). Sejak itu, kesejahteraan guru relatif lebih baik daripada sebelumnya. Dengan adanya kebijakan sertifikasi guru, pemerintah menilai telah mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan pendidik menjadi lebih memadai, meski jika dibandingkan dengan profesi lain, gaji guru hari ini masih tergolong kecil. Besaran penghasilan guru ASN yang memperoleh TPG juga masih lebih rendah dibandingkan dengan aparatur sipil negara (ASN) nonguru yang mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Belum lagi menilik fakta, kondisi guru honorer atau yang bekerja di sekolah swasta, masih banyak yang menerima upah di bawah UMR.
Walau pengabdian dalam dunia pendidikan tidak melulu soal uang, dalam menekuni pekerjaan apa pun, kesejahteran tetap merupakan hal yang penting. Sudah banyak penelitian tentang pengaruh kesejahteraan guru dengan motivasi dan semangat kerja, atau terhadap sikap loyalitas pada profesi, yang berujung pada kualitas pembelajaran. Kompetensi guru yang harus terus ditingkatkan sebagai pengemban profesi harusnya diikuti dengan gaji yang sepadan. Setidaknya mereka yang menyandang profesi mulia ini dapat hidup layak dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
Penelitian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut guru mendominasi korban pinjaman online (pinjol) baik legal maupun yang ilegal. Disebutkan sebanyak 43 persen korban pinjol ilegal berasal dari profesi guru. Hasil penelitian ini tentu membuat kita mengelus dada. Guru yang kita harapkan memiliki tingkat literasi yang tinggi, ternyata paling banyak terkena jebakan pinjaman (online) ilegal. Guru yang diharapkan menjadi insan merdeka (atau sekarang ada sebutan guru merdeka) nyatanya banyak yang belum merdeka secara finansial.
Ironis memang, guru yang harusnya menjadi insan dengan literasi tinggi, nyatanya tidak demikian. Ternyata banyak guru menjadi orang yang mudah tebuai dengan janji pinjaman yang mudah dan cepat. Menempuh cara-cara instan, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang mereka ajarkan di kelas tentang hidup hemat, cerdas berinvestasi, juga soal kerja keras dalam mencapai sesuatu (tidak dengan cara instan). Riset OJK itu juga menunjukkan masih banyak guru atau tenaga pendidik dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah, yang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya harus berutang.
Kita perlu juga ingat banyak pemberitaan yang menyampaikan sejumlah kasus warga yang terlilit pinjaman online, banyak korban pinjol yang mendapatkan masalah baik teror maupun intimidasi. Hingga korbannya stres, frustasi bahkan menyatakan akan bunuh diri yang disebabkan ulang penagih. Itupun terjadi pada guru yang terjerat pinjol.
Dapat dibayangkan saat kesehatan mental dan kesejahteraan guru terganggu, hal itu juga akan mempengaruhi kesehatan mental dan kesejahteraan siswa. Setidaknya hal itu sudah pernah diungkap dalam Journal of Affective Disorders. Sarah Harding, dari Bristol Medical School di Inggris, mengukur kesejahteraan guru, gejala depresi dan presenteeism (bekerja ketika sakit atau tertekan secara fisik atau psikologis). Peneliti menemukan bahwa kesejahteraan guru yang lebih baik dan hubungan guru-siswa yang lebih baik dikaitkan dengan kesejahteraan siswa yang lebih baik dan tekanan psikologis siswa yang lebih rendah.
Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian, sekali lagi mengingatkan bahwa untuk mengubah wajah pendidikan pertama yang diubah adalah gurunya, tidak hanya kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik dan profesionalnya, tapi juga dengan memperhatikan kesejahteraannya. Jika tidak, maka berapa pun jumlah episode kebijakan yang digulirkan, harapan mutu Pendidikan meningkat jauh pangang dari api.
Kurang 100 (seratus) hari lagi, bangsa ini akan melaksanakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pada masa ini sudah juga kita dengar janji-janji yang dilontarkan para calon presiden dan calon wakil presiden terkait kesejahteraan guru. Seolah semua tahu jika masalah ini masih menjadi hal yang belum terselesaikan, masalah yang penting dan menarik sorotan, namun tentu yang dibutuhkan adalah tidak hanya sebatas janji jelang pemilu.
Membangun kesejahteraan guru memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun bukan tidak bisa dilakukan. Kita harus berani menempatkan guru sebagai profesi yang penting dan memiliki derajat tinggi, hal itu dapat dimulai dari pendidikan khusus keguruan, yang mengarah pada proses pengangkatan, dalam hal ini tidak semua bisa menjadi guru, dan tidak mudah untuk menjadi guru. Selanjutnya memperjelas status guru, tidak ada lagi pekerja kontrak. Lalu pemerintah juga harus memperluas jangkauannya untuk turut memperhatikan sekolah swasta, dan memastikan pelayanan pendidikan dijalankan secara adil bagi semua warga negara tanpa tercipta kelas-kelas pendidikan. Dalam kesempatan ini juga layak untuk terus dikaji tentang sentralisasi tata kelola guru, mengingat karut-marut manajemen guru hari ini tidak lepas dari beragamnya kemampuan daerah dalam mengelola pendidikan yang menjadi kewenangannya.
Akhir kata, tidak hanya memperingati hari pahlawan, di bulan November ini Hari Guru Nasional juga diperingati. Tema yang diangkat dalam perayaan hari guru tahun ini adalah bergerak bersama rayakan merdeka belajar, namun tentunya perayaan akan menjadi semarak jika para pahlawan merdeka belajar ini juga merdeka dari jeratan pinjol.
Editor: Ahmad Islamy Jamil