Saeful Bahri Sebut Dana Rp1,5 Miliar untuk Lobi Semua Komisioner KPU
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Kamis (30/4/2020) secara virtual. Terdakwa Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP menyampaikan kesaksiannya melalui telekonferensi.
Dalam kesaksiannya Saeful mengatakan uang operasional sebesar Rp1,5 miliar disiapkan untuk melobi semua komisioner KPU. Namun uang yang diberikan melalui Agustina Tio Fridelina baru sampai ke Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
"Sepengetahuan saya dana untuk melobi Pak Wahyu juga untuk semua komisioner," kata Saeful.
Dana tersebut diserahkan caleg PDIP, Harun Masiku untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dapil Sumatera Barat yang meninggal dunia. Saeful kini berstatus tersangka bersama Wahyu dan Agustiani Tio. Harun Masiku juga berstatus tersangka namun masih buron.
Saeful mengaku menggunakan dana itu dalam kondisi terjepit karena lobi-lobi ke KPU gagal. Sementara menurutnya ada komisioner KPU yang memberikan gestur permintaan uang untuk memuluskan permintaan tersebut.
"Saya saat itu memang dalam keadaan terjepit karena partai melarang untuk memberikan dana operasional, tapi di sisi lain KPU tak bergeming dengan permintaan kami dan ada gestur permintaan uang," ucapnya.
Lobi tersebut dilakukan karena KPU tidak dapat mengakomodasi permintaan PDIP agar Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas meski ada putusan Mahkamah Agung (MA). Sementara KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Saeful mengatakan Harun Masiku siap menindaklanjutinya dengan komitmen apapun. Dia juga sempat bertemu dengan Wahyu di Pejaten Village tanggal 17 Desember 2019, di mana Wahyu menyatakan akan membantu maksimal.
Namun menurut laporan Agustinani Tio, Wahyu kesulitan meyakinkan komisioner lainnya. Oleh sebab itu Saeful meminta Agustiani mendatangkan kuasa hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah untuk menjelaskan tafsiran putusan MA.
"Bahkan pada satu rapat Pak Wahyu digebuk semua komisioner lainnya. Pak Wahyu juga menyatakan uang Rp1,5 miliar bukan hanya untuk dirinya saja, hanya tidak sempat didistribusikan karena belum ada lobi-lobi konkret," ucap Saeful.
Editor: Rizal Bomantama