Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Sah, 152 Anggota DPD RI 2024-2029 Resmi Dilantik

Selasa, 01 Oktober 2024 - 11:18:00 WIB
Sah, 152 Anggota DPD RI 2024-2029 Resmi Dilantik
Sebanyak 152 anggota DPD RI periode 2024-2029 resmi dilantik usai membacakan sumpah jabatan. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 resmi dilantik. Hal ini ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan para senator terpilih yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

Pelantikan itu ditetapkan dalam Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh 152 anggota DPD periode 2024-2029.

Selanjutnya, para senator bersumpah menjalankan kewajiban dengan mengutamakan kepentingan bangsa. 

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Syarifuddin.

Pelantikan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029.

Proses pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPD secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut