Sah! Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Anggota Wantimpres yang Baru
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru, Senin (17/7/2023). Keduanya adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
Pengangkatan dua anggota Wantimpres ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 b Tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara-saudara sebagai anggota dewan pertimbangan presiden, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing,” kata Jokowi mengawali pengambilan sumpah jabatan Djan dan Gandi.
Selanjutnya, Jokowi membacakan pengambilan sumpah yang diikuti oleh kedua anggota baru Wantimpres itu.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Djan dan Gandi mengulangi ucapan Jokowi.
Djan Faridz pernah menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia juga pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat menggantikan koleganya di PPP Suharso Monoarfa pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sementara Gandi Sulistiyanto menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan (Korsel) sejak 17 November 2021.
Editor: Reza Yunanto