Sah! Hasan Nasbi jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi untuk menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Breaking News: Prabowo Lantik Dudung jadi KSP hingga Qodari jadi Kepala Bakom
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya melanjutkan.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.
Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) 2024-2025.
Editor: Puti Aini Yasmin