Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Sah! KPK Tetapkan Romy PPP Tersangka Suap Pengisian Jabatan Kemenag

Sabtu, 16 Maret 2019 - 12:03:00 WIB
Sah! KPK Tetapkan Romy PPP Tersangka Suap Pengisian Jabatan Kemenag
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan KPK, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Romy) resmi menjadi tersangka kasus rasuah. Hari ini, sekitar pukul 11.58 WIB, dia tampak keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi tahanan berwarna jingga.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romy selanjutnya akan menjalani masa penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Ditahan di Rumah Tahanan K4 KPK,” ujarnya, Sabtu (16/3/2019).

Romy bersama empat orang lain ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. Di antara empat orang itu terdapat Kepala Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, M Muafaq Wirahadi.

KPK juga menyita sejumlah uang dari lokasi operasi tangkap tangan (OTT) kemarin. Nilai uang itu sekitar seratusan juta rupiah. Febri mengungkapkan, uang tersebut terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga antirasuah juga menemukan lebih dari sekali transaksi keuangan terkait pengisian jabatan tersebut.

“Tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi, kami duga ini bukan transaksi pertama,” ujar Febri.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut