Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Sebut Partai NasDem Kembalikan Uang Rp860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo ke KPK

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:59:00 WIB
Sahroni Sebut Partai NasDem Kembalikan Uang Rp860 Juta dari Syahrul Yasin Limpo ke KPK
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan partainya menerima uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp860 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

"Sudah (dikembalikan) Rp820 juta," kata Sahroni seusai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut. Namun Sahroni mengaku baru mendapat saran uang Rp40 juta dari SYL untuk diserahkan ke KPK.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account. Uang Rp820 juta dari SYL sama Rp40 juta untuk bantuan bencana banjir ya," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama untuk keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938.940.000 (Rp938 juta), untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.

Kemudian, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai NasDem Rp40.123.500, lain-lain Rp974.817.493, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16.683.448.302.

Selanjutnya, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umroh Rp1.871.650.000, dan qurban Rp57 juta.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut