Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas DPR Periode Baru

Minggu, 08 September 2024 - 14:40:00 WIB
Sahroni Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas DPR Periode Baru
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni (dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal rencana pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi kan pengennya segera, tapi kan semua fraksi di DPR karena masa sidang ini tinggal berapa hari,” kata Sahroni di Universitas Borobudur, Minggu (8/9/2024).

Sahroni menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset akan diselesaikan pada masa sidang yang akan datang. Artinya, pembahasannya akan dilakukan pada anggota DPR periode yang baru.

“Jadi kemungkinan di sidang yang akan datang, di periode yang baru,” katanya.

Sebelumnya, Jokowi sempat mendukung langkah cepat DPR RI dalam menanggapi berbagai respons penolakan masyarakat terkait revisi UU Pilkada. 

Jokowi berharap DPR memulai sikap yang sama dalam membahas RUU lainnya yang mendesak. Hal ini termasuk membahas RUU Perampasan aset.

“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi, Selasa (27/8).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut