Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Minta Tom Lembong Hadiri Sidang Kasus Impor Gula meski Sudah Dapat Abolisi
Advertisement . Scroll to see content

Said Didu Heran Tom Lembong Dituduh Korupsi Gula: Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak

Selasa, 05 Agustus 2025 - 19:50:00 WIB
Said Didu Heran Tom Lembong Dituduh Korupsi Gula: Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Analis kebijakan publik, Said Didu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Analis kebijakan publik, Said Didu menyoroti kasus dugaan korupsi impor gula yang sempat menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia heran Tom Lembong dituduh melakukan korupsi dalam kegiatan impor gula. 

Dia pun tak pernah absen menghadiri persidangan Tom Lembong. Sebab, banyak pertanyaan di kepalanya ihwal kasus itu.

"Saya hadir terus di pengadilan Tom Lembong, karena saya ingin tahu betul kok Tom Lembong bisa korupsi di gula?" ujar Said dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tom-Hasto dan Tudingan kasus Pesanan', Selasa (5/8/2025).

Dia mengaku hadir di persidangan untuk mengetahui apakah Tom Lembong memiliki mens rea alias niat jahat. 

Kemudian, Said mempertanyakan alasan Tom Lembong dianggap melanggar hukum. Padahal, kata dia, enam mendag lain juga melakukan impor gula, bahkan dengan jumlah yang banyak.

"Tom Lembong kok dianggap melanggar hukum? Sementara 6 menteri perdagangan lainnya melakukan hal yang sama dalam jumlah yang besar kok tidak dianggap melanggar hukum?" tutur dia.

Dia mengaku telah membaca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor gula yang dilakukan saat era Tom Lembong. Menurut dia, tidak ada kerugian dalam kegiatan tersebut.

"Ini dituduh merugikan negara, sementara saya sudah baca BPK dan audit yang mengimpor gula tidak ada kerugian di situ kok dianggap merugikan negara?" kata Said.

Dia juga ingin mengetahui bagaimana Tom Lembong dianggap menguntungkan diri sendiri dan orang lain dalam kasus tersebut.

Diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Kamis (31/7/2025).

Kini, Tom Lembong telah keluar dari sel tahanan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut