Said Didu: Program MBG di Era Dadan Hindayana Melenceng dari Tata Kelola
JAKARTA, iNews.id - Analis Kebijakan Publik Said Didu melontarkan kritik keras kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menilai pelaksanaan program tersebut telah menyimpang dari prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Said menilai terdapat penyimpangan serius dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pada program MBG. Menurut dia, kalangan birokrasi memahami mekanisme yang dijalankan tidak sesuai dengan prosedur pengadaan pemerintah.
"Orang birokrat paham bahwa ini terjadi pelencengan sangat jauh terhadap proses barang dan jasa pemerintah," kata Said dalam program Interupsi bertajuk 'Korupsi Dana Gizi, Ancaman bagi Generasi' yang tayang di iNews, Kamis (11/6/2026).
Lapor Prabowo, Kepala BGN: Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat MBG
Dia menyebut kasus dugaan korupsi yang kini menyeret sejumlah pihak di BGN menjadi peristiwa besar karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
"Ini peristiwa sangat dahsyat di negara ini. Baru kali ini ada lembaga, ada orang diberikan kewenangan mengelola ratusan triliun," ujarnya.
Temui Prabowo, Kepala BGN Ungkap soal Anggaran dan Anak Orang Kaya Tak Lagi Dapat MBG
Said juga menyoroti mekanisme penunjukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang menurutnya tidak melalui proses persaingan terbuka.
"Coba bayangkan Rp300 sekian triliun, SPPG itu penunjukan langsung semua sebenarnya. Karena tidak ada persaingan apa pun, akhirnya penunjukan langsung," katanya.
Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?
Menurut dia, pada akhirnya orang-orang dekat dengan kekuasaan yang diuntungkan dalam model penunjukan semacam itu.
"Setiap penunjukan langsung pasti yang akan dapat adalah orang yang dekat dengan kekuasaan yang bisa berhubungan. Pasti," tuturnya.
Gerindra Tegaskan Tak Instruksikan Kader Kelola Dapur MBG: Kalau Ada Itu Masing-Masing
Editor: Rizky Agustian