Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Kunci Sempat Ditelepon Vina sebelum Ditemukan Tewas, Diajak Main Bareng

Rabu, 25 September 2024 - 07:10:00 WIB
Saksi Kunci Sempat Ditelepon Vina sebelum Ditemukan Tewas, Diajak Main Bareng
Saksi kunci kasus Vina Cirebon sempat berkomunikasi dengan Vina sebelum ditemukan tewas. Vina mengajaknya bermain. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Widi mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina sebelum ditemukan tewas. Dia mengaku sempat diajak Vina bermain saat ditelepon pukul 22.10 WIB.

"Itu si Vina nelepon aku, ngajak main aja. Dia bilangnya begini, 'Kamu ada di mana?' 'Aku ada di rumah, kenapa?' 'Kamu ikut main?' 'Enggak,' 'Nanti dijemput sama saya sama si Eki, tapi kamu nanti boncengnya sama temennya si Eki, karena temennya Eki gak ada boncengannya'," kata Widi dalam program Rakyat Bersuara: Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina di iNews, Selasa (24/9/2024) malam.

Widi menolak tawaran Vina. Namun, Vina memaksa agar Widi bisa bermain. Hanya saja, Widi langsung mematikan sambungan teleponnya.

"Abis saya matiin telepon, dia miss call saya tiga kali. Sama sayanya emang gak diangkat," tutur Widi.

Setelah itu, kata Widi, Vina mengirim pesan singkat pada pukul 22.14 WIB. Pesan itu berisi ajakan bermain lagi dari Vina.

"'Mau gak? Ya, mau gak, Mek? Ntar dijemput sama kita'. Dia bilangnya gitu. Terus aku bales yang 22.17, 'Nggak sok, Irabae. Nanti kita dimarahin sama Gajol (mantan Widi)'," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan Vina tewas bukan karena dibunuh. Bukti baru itu berupa handphone (HP) milik sahabat Vina, Widi.

"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek.

Atas dasar itu, Jutek mengaku telah menyerahkan gawai tersebut kepada ahli IT. Dia mengungkapkan, gawai itu berisi kabar baik.

"Saya sudah kasih ini ke ahli IT. Saya bisa sampaikan good news. Itu aja yang bisa saya sampaikan. Terkonfirm," terang Jutek.

Jutek mengaku tak bisa menyampaikan isi yang ada dalam gawai tersebut. Pasalnya, kata dia, butuh izin pengadilan.

"Ya, saya nggak bisa sampaikan. Di sini kan kami harus hadirkan. Karena kemarin kami minta izin ke pengadilan kan. Masih ada sedikit lagi lah yang kami mesti hadirkan," tutur Jutek.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut