Saksi Sidang SYL Cerita Ada Grup WA Saya Ganti Kalian, Isinya Pejabat Kementan
JAKARTA, iNews.id - Protokol Menteri Pertanian (Mentan) Rininta Octarini mengungkap keberadaan grup WhatsApp (WA) bernama Saya Ganti Kalian pada era kepemimpinan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Grup itu berisi pejabat Kementan.
Grup itu bertujuan untuk koordinasi para protokoler dan pegawai Kementan yang ada di rumah dinas menteri di Widya Chandra.
“Nama grupnya apa?” tanya jaksa di persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Senin (27/5/2024).
“Saya Ganti Kalian,” jawab Rini yang dihadirkan sebagai saksi.
Rini menjelaskan, grup WA itu sudah ada ketika dirinya masuk ke Sekretariat Mentan. Dia menuturkan, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta yang juga sebagai terdakwa juga ada dalam grup tersebut.
“Pemahaman saksi apa itu maksudnya nama grup WA-nya Saya Ganti Kalian itu?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu ketika saya masuk di sekretariat sudah ada grup itu,” ujarnya.
“Siapa saja yang ada di dalam?” tanya jaksa.
“Ada tim Sekretariat Mentan, ada Pak Hatta, ada Uber, ada ajudan,” ujarnya.
Rini menuturkan Hatta belum menjabat sebagai direktur di Kementan saat grup itu dibentuk, melainkan sebagai staf. Dia mengatakan Hatta sering memberikan arahan dan teguran ke sekretariat maupun ajudan dalam grup tersebut.
“Kami ulangi pertanyaannya Yang Mulia, kenapa bisa Pak Hatta yang menegur? Kan sama-sama staf ini, ada ajudan, staf, kenapa Pak Hatta yang menegur kalian saat secara umum bekerja salah lah begitu. Kenapa Pak Hatta yang menegur?” tanya jaksa.
“Karena biasanya arahannya suka dari Pak Hatta ataupun dari Pak Menteri,” ujarnya.
Kemudian, jaksa bertanya ke saksi apakah Hatta membawa nama SYL saat memberikan arahan dan teguran. Rini mengatakan teguran diberikan Hatta saat terjadi kesalahan jadwal hingga pemilihan hotel maupun penerbangan SYL.
"Apakah Pak Hatta pernah cerita memang ini seperti Pak Menteri maunya seperti ini, harus diikuti seperti itu? Membawa nama Pak Menteri lah sehingga Pak Hatta ini berani menyampaikan arahan atau pun memarahi gitu?" tanya jaksa.
"Kalau secara langsung tidak," jawab Rini.
"Yang saksi tahu bagaimana kalau tidak secara langsung?" tanya jaksa.
"Kalau misalnya ada kesalahan jadwal atau kesalahan pilihan penerbangan, kesalahan pemilihan hotel, biasanya Pak Hatta langsung menegur kami di sekretariat," ujar Rini.
Diketahui, SYL didakwa menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, Direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Rizky Agustian