Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan

Jumat, 21 Juni 2019 - 09:58:00 WIB
Saksi Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan
Saksi Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Candra Irawan saat sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak dua saksi dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Dua saksi tersebut bernama Candra Irawan dan Anas Nasikin.

Majelis hakim MK memutuskan saksi yang dimintakan keterangan hari ini satu persatu tidak digabung dengan saksi lainnya. Saksi pertama adalah Candra Irawan.

Saat ditanya majelis hakim terkait idetitasnya Candra mengaku saat ini bertugas sebagai tenaga ahli di Fraksi PDI Perjuangan.

"Saya sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDIP," kata Chandra dalam sidang di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sementara pada putaran pemilihan presiden (Pilpres) 2019, Candra mengaku merupakan anggota Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Tugas sehari-hari saya menyiapkan saksi untuk mengamankan suara 01 mulai dari tingkatan PPS, PPK hingga KPU RI," ujarnya Chandra.

Pada sidang kali ini, Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf selain menghadirkan dua saksi, juga menghadirkan dua ahli. Yaitu, Prof Edward Omar Syarief Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu ada Doktor Heru Widodo.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut