Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima Dubes Rusia dan Pengusaha di Istana, Apa yang Dibahas?
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Ungkap Lukas Enembe Ditekan Pengusaha Carikan Proyek di Papua

Senin, 07 Agustus 2023 - 16:20:00 WIB
Saksi Ungkap Lukas Enembe Ditekan Pengusaha Carikan Proyek di Papua
Saksi mengungkap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, ditekan pengusaha penyandang dana untuk maju di Pilgub 2018 agar mencarikan proyek. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadis PUPR Papua, Mikael Kambuaya, mengungkap sejumlah pengusaha menekan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk mencarikan proyek. Hal ini diduga timbal balik karena para pengusaha itu merupakan penyandang dana Lukas saat maju di Pilgub 2018.

Para pengusaha yang terungkap di sidang Lukas Enembe di antaranya, Pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi; Pemilik PT Malibu Husada, Haji Sukman; Pemegang Saham PT Bumi Infrastruktur sekaligus Direktur PT Cendrawasih Emas, Frans Manibui; Pengusaha Sherly Susan; Letri David Sabutan, hingga Haryati.

"Mereka ini adalah orang-orang yang pemegang dana, penyandang dana saat Pak Lukas maju gubernur. Jadi mereka ini minta Pak Lukas, menekan Pak Lukas, harus ada pekerjaan (proyek)," ujar Mikael Kambuaya saat bersaksi untuk terdakwa Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Mikael Kambuaya mengaku kerap diperintah Lukas Enembe mencari proyek pekerjaan untuk para pengusaha tersebut. Diduga, hal itu sebagai timbal balik karena Lukas Enembe telah dibantu dana saat maju di Pilgub Papua.

"Dan saya sebagai kepala dinas diarahkan untuk siapkan pekerjaan kepada mereka, untuk mengamankan mereka ini supaya dapat pekerjaan. Dan yang mereka mengaku itu bahwa, 'Ah, ini proyek ini tidak cukup. Ini karena sa pu dana besar untuk bantu beliau di pilkada,'" ujar Mikael.

Mikael mengklaim tidak mengetahui secara rinci jumlah uang yang diberikan para pengusaha ke Lukas. Dia juga berdalih tidak pernah menerima uang dari para pengusaha yang diperuntukkan bagi Lukas. 

Dia mengaku hanya diperintahkan Lukas mencari proyek pekerjaan untuk para pengusaha tersebut.

"Iya. Tapi bapak gubernur juga istilahnya, moril, begitu, moril kepada perusahaan-perusahaan ini. Sehingga saya juga tidak mau tanya kepada mereka, berapa kamu kasih ke Pak Lukas. saya tahu mereka ini orang yang dekat dengan Pak Lukas," ucapnya.

Diketahui, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan perincian, suap sebesar Rp45.843.485.350 dan gratifikasi senilai Rp1 miliar. 

Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. Suap diduga diterima bersama-sama dengan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Papua 2013-2017, Mikael Kambuaya, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 2018-2021, Gerius One Yoman.

Adapun, uang suap itu berasal dari Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, Piton Enumbi sejumlah Rp10.413.929.500. Kemudian, sebesar Rp35.429.555.850 berasal dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CV Walibhu, Rijatono Lakka.

Suap tersebut bertujuan agar Lukas Enembe, Mikael Kambuaya, dan Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan milik Piton dan Rijatono dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022.

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut, dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut