Saling Lapor Dugaan Penganiayaan, Pedangdut dan Warga Sama-sama Jadi Tersangka
SAMPANG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama penyanyi dangdut jebolan ajang Kontes Dangdut Indonesia (KDI) berinisial SM dan warga berinisial VSS memasuki tahap penyelidikan. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang resmi menetapkan kedua belah pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Kasat Reskrim AKP Safril Selfianto menjelaskan, langkah ini diambil setelah penyidik menerima hasil visum yang menunjukkan adanya luka-luka pada semua pihak yang terlibat.
“Kedua pelapor, yaitu inisial GK, SL dan ST, sama-sama mengalami luka,” ujar Safril, Senin (9/6/2025).
Diketahui, upaya diversi sempat dilakukan pada Rabu (3/6/2025). Proses diversi yang difasilitasi penyidik tidak membuahkan hasil karena kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai.
“Sudah kami upayakan diversi atau mediasi dengan menghadirkan semua pihak untuk mencari solusi damai. Tapi karena tidak ada kesepakatan, kasus ini tetap lanjut ke proses hukum,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya penyanyi jebolan KDI, berinisial SM saling lapor dengan warga Torjun berinisial VSS atas dugaan kasus penganiayaan. Diduga kedua belah pihak saling lapor lantaran adanya ketersinggungan. Keduanya sama-sama melapor ke Polres Sampang pada 13 Maret 2025.
Editor: Donald Karouw