Salurkan Bantuan Gerobak, Partai Perindo : Bentuk Konkret Mendukung UMKM
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) merupakan partai yang identik dengan peduli dan turun tangan serta berjuang untuk Indonesia sejahtera. Salah satunya dengan menyalurkan gerobak.
Perindo terus bertindak nyata turun tangan, peduli dan terlibat langsung memberdayakan masyarakat khususnya dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain gerobak, Perindo juga memberi modal usaha bagi pegiat UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun menilai, program tersebut merupakan bentuk konsistensi Partai Perindo sebagai partai yang bergerak bersama rakyat.
"Tentu saja ini kita memaknai sebagai bentuk konkret dari partai Perindo untuk mendukung UMKM, jadi platform partai modern, partai yang bersih, kita berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tutur Tama di Kantor DPP Partai Perindo, Jumat (8/4/2022).
Menurut Tama, dengan adanya pemberian bantuan UMKM berupa gerobak, diharapkan hal tersebut mampu menunjang perekonomian masyarakat. Namun, dengan cara mendorong mereka agar tetap berdiri produktif dengan diharap mampu mengembangkan usahanya sendiri.
"Bisa meningkatkan perekonomian mereka. Bermanfaat bagi mereka sendiri, maupun bagi keluarga, jadi ini kemudian menjadi salah satu gagasan kita, dalam mendukung masyarakat Indonesia, menjadi masyarakat yang sejahtera," tuturnya.
Tama menegaskan, masyarakat yang telah menerima bantuan UMKM berupa gerobak, harus mampu menjadikan semangat tersendiri. Karena, dengan adanya semangat tentunya akan mampu menunjang kesejahteraan mereka nantinya.
"Karena harapannya tentu ini bukan semata-mata pemberian gerobak, tapi lebih menstimulan mereka untuk usaha dan mendapatkan kesejahteraannya," tutur Tama.
Seperti diketahui, Partai Perindo selain membantu masyarakat melalui gerobak gratis, Perindo juga berupaya menyejahterakan masyarakat dengan berbagai program. Misalnya, melalui pelatihan UMKM dan pemberian modal gratis. Bantuan ini dilakukan secara stimulus tanpa membedakan suku, ras, maupun golongan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq